Jenis Hamba Allah Yang Manakah Kita?


Apa yang akan kita katakan perihal seorang pelayan yang , yang kelihatannya, melaksanakan tugas menurut perintah tuannya, hanya selalu berdiri di depan tuannya dengan posisi tangan bersedekap dan tetap meyebut nama tuannya? Tuannya memerintahkannya untuk pergi dan melaksanakan kewajiban kewajiban kemanusiaannya, tetapi ia tetap berdiri di tempat. Lagi lagi dia menunduk kepada tuannya, mengucapkan salam dan tetap dalam posisi berdiri dengan tangan bersedekap. Tuannya menyuruhnya pergi dan melawan kejahatan untuk memusnahkannya, tapi ia tidak bergerak sedikitpun. Dia tetap berdiri di depan tuannya. Tuannya menyuruhnya untuk memotong tangan pencuri, tetapi si pelayan tetap saja berdiri sambil menggumamkan kata kata dengan santainya” potonglah tangan pencuri, potonglah tangan pencuri,” tanpa pernah berusaha untuk memotong tangan pencuri.

Apakah kita akan mengatakan bahwa orang ini benar benar melayani tuannya? Dan apa keputusan yang akan kita ambil jika kita memiliki beberapa pelayan dan salah satunya bertindak demikian?

Tetapi betapa sering kita, orang yang menganggap diri kita sebagai penyembah atau hamba Allah, berbuat seperti ini? Bagaimana, misalnya, dengan orang yang membaca sejak pagi hingga petang pesan pesan Al Quran namun tidak pernah bergerak untuk melaksanakan pesan pesan tersebut, menyebut AsmanNya beribu kali, shalat terus menerus dan membaca Al Quran tanpa henti dengan suara indah? Jika kita melihatnya melakukan ini semua dan menilai ,” betapa tulusnya dan salehnya orang ini,” Jujur kita tertipu karena kita tidak mengetahui makna IBADAH yang BENAR.

Ada lagi pelayan yang lain. Pelayan yang satu ini sibuk siang dan malam melakukan tugas tugas yang dibebankan kepadanya oleh orang lain, tapi bukan oleh tuannya . Sementara dia terus menerus menghina perintah tuannya dan mencoba menutupi hal ini dengan selalu hadir pada jam jam pertemuan dan samasekali tidak ada kehilangan waktu pertemuan dengan tuannya. Jika kita memiliki pelayan seperti ini, apa yang akan kita lakukan terhadapnya? Tidakkah kita akan kecewa? Jika dia menyebut kita dengan kata tuan atau majikan, tidakkah kita akan menjawab,

“kamu hanyalah seorang kurang ajar dan penipu, kamu ambil gaji dariku tapi bekerja untuk orang lain, bukan untukku.”

Betapamengherankan bahwa orang yang aktif dalam sholat, puasa , zikir, baca Al Quran, naik haji, berinfak, namun siang dan malam ia melanggar hukum Allah serta mengikuti kemauan dan perintah orang orang kafir. Lagi lagi kita tertipu, karena tidak sadar dengan makna ibadah.

Ada pelayan yang lain lagi. Pakaiannya benar benar terjahit rapih dan sempurna, selalu tampan seperti yang dikehendaki tuannya. Dia hadir kehadapan tuannya dengan menunjukkan rasa hormat dan pujian. Kapan pun diberi perintah dia patuh dan mengatakan, “dengan sepenuh hati, akan saya patuhi.” Seakan akan tidak ada lagi orang yang bisa dipercaya. Dia selalu mengutamakan pujian kepada tuannya. Namun pada saat yang sama dia juga mengabdi kepada musuh dan lawan tuannya, berpartisipasi dengan mereka berupaya untuk menjatuhkan nama tuannya. Dalam gelapnya malam dia berkhianat di rumah tuannya, tetapi pada pagi harinya tangannya bersedekap di hadapan tuannya seperti seorang pelayan yang paling terpercaya.

Apa penilaian kita terhadap pelayan tersebut?

Jelas kita akan mengatakan, Dia munafik, melawan dan tidak loyal.” Lalu kita sebut apa orang yangmenjadi pelayan Allah tetapi berbuat seperti ini? Mungkin mereka kita sebut syeikh, ustadz, kyai dan lain sebagainya. Mungkin kita nilai mereka adalah orang baik, saleh ? penilaian ini karena kita tertipu oleh penampilan luar seperti jenggot, pakaian di atas mata kaki, bekas sujud di dahi, berlama lama dalam berzikir? …kesalahan ini lagi lagi karena kita salah memahami tentang IBADAH.

Terlalu sering kita menganggap bahwa yang disebut ibadah adalah menghadap kiblat dengan bersedekap, membungkuk dengan tangan memegang lutut, sujud ansich. Atau kita menganggap ibadah adalah menahan lapar dan haus dari pagi hingga petang selama bulan romadhon saja. Kita menganggap membaca Al Quran adalah ibadah. Kita menganggap ibadah adalah berangkat menuju Makkah untuk berhaji. Pendeknya kita menganggap ibadah hanya ucapan ucapan dan tindakan tindakan ritual saja. Dan ketika kita menemui orang yang melakukan itu semua, dan tidak lebih dari itu , kita sudah menganggap mereka sudah beribadah. Dan mereka sudah melakukan tugasnya kepada Allah, mereka adalah seorang peyembah yang benar dan menunjukkan ibadah kepada Allah.

Tidak ! Sekali kali Ibadah bukanlah hanya seperti itu !

Jadi apa makna ibadah sebenarnya?

Ibadah adalah pengabdian hamba seumur hidup terhadap Allah.

Kita harus mengikuti, dalam setiap langkah kehidupan kita, Hukum Allah dan menolak untuk mematuhi hukum apapun yang bertentangan dan tidak berasal dengan hukumNya. Segalanya harus kita kerjakan harus sesuai dengan ajaran Allah. Hanya dengan cara demikian, segala hidup kita akan mendapatkan makna menyembah Allah.

Dengan kehidupan semacam ini, dari ibadah ritual hingga segalanya aktivitas akan menjadi ibadah, apakah sedang tidur atau terjaga, minum dan makan, kerja atau istirahat, bergaul dengan isteri , semua aktifitas menjadi religious, asalkan dalam pelaksanaanya kita mengikuti ketentuan ketentuan yang diajarkan Allah dan tetap sadar setiap saat dan setiap langkahnya apa yang dihalalkan dan apa yang diharamkanNya, dan apa yang diwajibkan dan apa yang harus dihindari, apa yang diridhoi dan apa yang di murkaiNya.

19.32 | Posted in , | Read More »

Jangan Malas untuk Berdo’a


Sebagian manusia terlalu sombong, tidak mau berdoa, seakan ia bisa menghasilkan sesuatu tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.

Sebagian manusia terlalu sombong, tidak mau berdoa, seakan ia bisa beribadah tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.

Sebagian manusia terlalu sombong, jarang berdoa, seakan kekuatan manusiawinya lah yang dapat mewujudkan seluruh asa dia tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.

Coba perhatikan hal-hal berikut, niscaya kita akan semangat selalu berdoa kepada Allah Ta’ala atas keperluan dunia dan akhirat kita.

Seorang yang tidak berdoa adalah orang sombong

{وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ} [غافر: 60]

Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al Mukmin: 60).

Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Ayat ini memberikan faedah bahwa doa adalah ibadah dan bahwa menginggalkan berdoa kepada Rabb yang Maha Suci adalah sebuah kesombongan, dan tidak ada kesombongan yang lebih buruk daripada kesombongan seperti ini, bagaimana seorang hamba berlaku sombong tidak berdoa kepada Dzat yang merupakan Penciptanya, Pemberi rezeki kepadanya, Yang mengadakannya dari tidak ada dan pencipta alam semesta seluruhnya, pemberi rezekinya, Yang Menghidupkan, Mematikan, Yang Memberikan ganjarannya dan yang memberikan sangsinya, maka tidak diragukan bahwa kesombongan ini adalah bagian dari kegilaan dan kekufuran terhadap nikmat Allah Ta’ala. (Lihat kitab Tuhfat Adz Dzakirin, karya Asy Syaukani).

Seorang yang berdoa adalah orang yang paling dimuliakan oleh Allah ta’ala

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لَيْسَ شَىْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ»

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada sesuatu yang paling mulia di sisi Allah dibandingkan doa.” (HR. At Tirmidzi).

Para ulama mengatakan kenapa doa sesuatu yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala dibandingkan yang lainnya: “Karena di dalam doa terdapat bentuk sikap perendahan diri seorang hamba kepada Allah dan menunjukkan kuasanya Allah Ta’ala.”

Allah Ta’ala sangat, sangat, sangat menyukai hamba-Nya merendah diri kepada-Nya dan menunjukkan bahwa hanya Allah Ta’ala satu-satu-Nya Yang Berkuasa, Yang Maha Pengatur, yang Maha Pencipta, tiada sekutu bagi-Nya.

Dengan doa kita melawan, menahan, meringankan bala dan musibah

عن عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا يغني حذر من قدر و الدعاء ينفع مما نزل ومما لم ينزل وإن البلاء لينزل فيتلقاه الدعاء فيعتلجان إلى يوم القيامة.

“Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Sikap kehati-hatian tidak menahan dari takdir, dan doa bermanfaat dari apa yang terjadi (turun) ataupun yang belum terjadi (turun) dan sesungguhnya bala benar-benar akan turun lalu dihadang oleh doa, mereka berdua saling dorong mendorong sampai hari kiamat.” (HR. Al Hakim dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 7739).

Seorang yang berdoa tidak pernah rugi


عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ «اللَّهُ أَكْثَرُ»

“Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada seorangpun yang berdoa dengan sebuah dosa yang tidak ada dosa di dalamnya dan memuutuskan silaturrahim, melainkan Allah akan mengabulkan salah satu dari tiga perkara, baik dengan disegerakan baginya (pengabulan doanya) di dunia atau dengan disimpan baginya (pengabulan doanya) di akhirat atau dengan dijauhkan dari keburukan semisalnya”, para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, kalau begitu kami akan memperbanyak doa?” Beliau menjawab: “Allah lebih banyak (pengabulan doanya)” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib, no. 1633).

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelasakan tentang ajaibnya doa

“Dan demikian pula doa, sesungguhnya ia adalah salah satu sebab yang paling kuat menahan keburukan, mewujudkan permintaan, akan tetapi berbeda pengaruh doanya, baik karena lemahnya pada doa tersebut yaitu doanya merupakan sesuatu yang tidak dicintai Allah karena di dalamnya terdapat permusuhan, maka doanya seperti busur yang tipis sekali, maka anak panah keluar darinya sangat lemah, atau karena terdapat yang menahan dari pengabulan doa, seperti; makan harta yang haram, perbuatan zhalim, dosa-dosa yang menutupi hati, terlalu lalai, penuh hawa nafsu dan kelalaian. Sebagaimana yang di sebutkan di alam kitab Al Muastdarak akrya Al Hakim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak menerima sebuah doa dari hati yang lalai,” maka (doa seperti) ini adalah doa yang bemanfaat, menghilangkan penyakit akan tetapi lalainya hati terhadap Allah membatalkan kekuatannya dan begitujuga memakan yang haram membatalkan kekuatannya dan mengguranginya. Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu berkata, “Cukup doa disertai dengan amalan yang baik sebagaimana makanan disertai dengan garam.”

Beliau juga berkata, “Dan doa termasuk obat yang paling manjur, ia adalah musuhnya bala, melawannya, melarang turunya dan mengangkat dan meringankannya jika ia turun, dan ia adalah senjatanya orang beriman. Doa berhadapan dengan bala tiga keadaan;
1.Doanya lebih kuat daripada bala maka ia menolaknya.
2.Doanya lebih lemah daripada bala, maka akhirnya bala yang menang, dan mengenani hamba akan tetapi terkadang meringankannya jika ia lemah.
3.Doa dan bala’ saling berlawanan dan manahan setiap salah satu dari keduanya.”
Lihat kitab Al Jawab Al Kafi, karya Ibnul Qayyim rahimahullah.

19.29 | Posted in , , | Read More »

Mengapa Kita Membutuhkan Hidayah?


Seberapa besarkah kebutuhan kita kepada hidayah? Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan setidaknya ada 10 alasan yang melatarbelakangi doa yang senantiasa kita panjatkan dalam sholat kita. Yaitu doa meminta hidayah. Beliau memaparkan:

Barangsiapa yang mencermati segala kerusakan yang menimpa alam semesta secara umum maupun khusus, niscaya dia akan menemukan bahwa itu semua muncul dari dua sumber utama ini (yaitu akibat kelalaian dan memperturutkan hawa nafsu, pent).

Adapun kelalaian, maka ia akan menghalangi seorang hamba dari mengetahui kebenaran sehingga membuatnya tergolong orang yang sesat. Adapun memperturutkan hawa nafsu akan memalingkannya dari mengikuti kebenaran sehingga membuatnya termasuk golongan orang yang dimurkai. Sedangkan orang yang dikaruniai nikmat itu adalah orang-orang yang diberi anugerah ilmu tentang kebenaran dan ketundukan untuk melaksanakannya serta mendahulukan hal itu di atas selainnya. Mereka itulah orang-orang yang berada di atas jalan keselamatan. Adapun selain mereka adalah orang-orang yang berada di atas jalan kehancuran.

Oleh sebab itulah Allah memerintahkan kita untuk mengucapkan setiap sehari semalam berkali-kali, “Ihdinash shirathal mustaqim, shirathalladzina an’amta ‘alaihim ghairil maghdhubi ‘alaihim wa lad dhaalliin.” Artinya: “Tunjukilah kami jalan yang lurus. Yaitu jalannya orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka. Bukan jalannya orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalannya orang-orang yang sesat.” (QS. al-Fatihah: 5-7)

Karena sesungguhnya seorang hamba sangat-sangat membutuhkan pengetahuan terhadap apa saja yang bermanfaat baginya dalam kehidupan dunia dan akheratnya. Sebagaimana dia juga sangat-sangat membutuhkan keinginan yang kuat sehingga bisa mendahulukan urusan yang bermanfaat baginya itu serta sebisa mungkin menjauhi segala hal yang membahayakan dirinya.

Dengan terkumpulnya kedua perkara ini maka sungguh dia telah mendapat petunjuk menuju jalan yang lurus itu. Apabila dia kehilangan ilmu tentangnya maka dia akan menempuh jalan orang-orang yang sesat. Dan apabila dia kehilangan tekad dan keinginan untuk mengikutinya maka dia telah menempuh jalan orang-orang yang dimurkai. Dengan begitu bisa diketahui betapa agung kedudukan doa ini dan betapa besar kebutuhan hamba terhadapnya, karena kebahagiaan hidup di dunia dan akherat semuanya tergantung pada hal ini.

Setiap hamba senantiasa membutuhkan hidayah dalam setiap waktu dan tarikan nafas, dalam segala urusan yang dia lakukan atau pun dia tinggalkan, karena sesungguhnya dia berada di antara berbagai keadaan yang dia pasti diliputi olehnya:

Pertama, hal-hal yang telah dia lakukan akan tetapi tidak mengikuti petunjuk akibat kebodohannya, maka dalam keadaan ini dia butuh untuk mencari hidayah kepada kebenaran dalam hal itu.

Kedua, dia sudah mengetahui hidayah dalam masalah itu, akan tetapi dia sengaja melanggarnya, maka dalam keadaan ini dia butuh untuk bertaubat dari kesalahannya.

Ketiga, hal-hal yang memang tidak diketahuinya baik ilmu maupun amalan yang benar padanya, sehingga dia pun kehilangan hidayah untuk mengilmui sekaligus mengamalkannya.

Keempat, hal-hal yang memang dia telah memperoleh sebagian hidayah dalam urusan itu akan tetapi belum sempurna, maka dia butuh untuk mendapatkan hidayah yang sempurna padanya.

Kelima, hal-hal yang dia telah mendapatkan hidayah terhadap pokok kebenaran dalam hal itu secara global saja, maka dia pun masih membutuhkan hidayah terhadap rincian-rinciannya.

Keenam, dia telah mendapatkan hidayah ‘menuju’ jalan yang lurus itu, maka dia pun masih membutuhkan hidayah untuk bisa berjalan ‘di atasnya’. Karena hidayah ‘menuju’ jalan itu lain, sedangkan hidayah ‘di atas’ jalan itu sesuatu yang lain lagi. Bukankah anda bisa melihat bahwasanya seseorang bisa jadi telah mengetahui bahwa jalan menuju negeri anu adalah jalan ini dan itu. Meskipun demikian dia tidak sanggup untuk menempuhnya. Karena untuk bisa menempuh jalan itu masih memerlukan hidayah yang lebih khusus lagi untuk bisa berjalan di atasnya. Seperti misalnya dengan melakukan perjalanan di waktu ini bukan di waktu yang itu, kemudian mengambil air di jarak sekian dengan jumlah sekian, lalu singgah di tempat ini bukan di tempat yang itu. Inilah hidayah yang dibutuhkan untuk bisa menempuh jalan itu yang terkadang diabaikan oleh orang yang sudah mengetahui jalan tersebut, sehingga dia pun gagal dan tidak berhasil mencapai tujuan.

Ketujuh, dia juga membutuhkan hidayah untuk hal-hal yang terkait dengan masa depannya sebagaimana yang dia dapatkan pada waktu yang telah berlalu.

Kedelapan, perkara-perkara yang dia tidak bisa meyakini apa yang benar dan batil dalam hal itu, oleh sebab itu dia masih membutuhkan hidayah kepada keyakinan yang benar di dalamnya.

Kesembilan, perkara-perkara yang telah diyakini olehnya bahwa dia berada di atas petunjuk akan tetapi sebenarnya dia berada di atas kesesatan dalam keadaan tidak menyadarinya. Dengan demikian dia membutuhkan hidayah dari Allah untuk bisa meninggalkan keyakinan tersebut.

Kesepuluh, hal-hal yang telah dia lakukan sebagaimana hidayah yang sebenarnya, maka dia pun masih membutuhkan hidayah untuk bisa berbagi hidayah itu kepada selainnya, agar bisa membimbing dan mengarahkannya. Karena apabila dia melalaikan hal itu niscaya dia akan kehilangan hidayah sekadar dengan kelalaiannya tadi. Sesungguhnya balasan itu serupa dengan jenis amalan. Semakin dia berjuang dalam memberikan hidayah dan ilmu kepada orang lain maka semakin besar perhatian Allah dalam memberikan hidayah dan ilmu kepada dirinya, sehingga dia akan bisa menjadi orang yang mendapat hidayah dan menyebarkannya.

Hal itu sebagaimana dalam doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan selainnya, “Ya Allah, hiasilah kami dengan perhiasan iman, dan jadikanlah kami orang yang memberikan hidayah dan terus diberi hidayah, tidak sesat dan tidak pula menyesatkan. Mendatangkan keselamatan kepada wali-wali-Mu dan memerangi musuh-musuh-Mu. Dengan cinta-Mu Kami mencintai orang yang mencintai-Mu. Dengan permusuhan-Mu kami akan memusuhi siapa saja yang menentang-Mu.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab ad-Da’awat sanadnya dilemahkan Syaikh al-Albani, tetapi sisi pendalilan dari hadits ini didukung oleh hadits yang lain)

Diterjemahkan secara bebas dari:
Risalah Ibnul Qayyim ila Ahadi Ikhwanihi (hal. 5-10)
Penerbit Dar ‘Alam al-Fawa’id
tahqiq Abdullah bin Muhammad al-Mudaifir
isyraf Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid

=================

Artikel Muslim.Or.Id

19.23 | Posted in , , | Read More »

Rumus Melibatkan Allah Dalam Berbisnis

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,


Barangsiapa yang membantu menghilangkan satu kesedihan (kesusahan) dari sebagian banyak kesusahan orang mukmin ketika didunia maka Allah akan menghilangkan satu kesusahan (kesedihan) dari sekian banyak kesusahan dirinya pada hari kiamat kelak.

Dan barangsiapa yang memberikan kemudahan (membantu) kepada orang yang kesusahan, niscaya Allah akan membantu memudahkan urusannya didunia dan di akhirat.

Dan barangsiapa yang menutup aib orang muslim , niscaya Allah akan menutup aibnya dunia dan akhirat.

Sesungguhnya Allah akan selalu menolong seorang hamba selama dia gemar menolong saudaranya. (HR. Muslim)

Di tengah acara sebuah komunitas wirausaha Muslim terjadi sebuah dialog untuk membangun dan mencari solusi ekonomi ummat, banyak hal yang dibahas tentang bagaimana membuka peluang usaha dan perlunya bersaing secara profesional dengan para pengusaha 'non Muslim' yang saat ini begitu menguasai perekonomian negeri ini, diskusi lama lama terkesan sangat teoritis, dan beberapa dari mereka terjebak kearah materialistik cara pandangnya, padahal semua yang hadir adalah kaum muslimin juga, tapi ternyata kami semua lupa, bahwa yang hadir tersebut memiliki warisan yang tak ternilai harganya. Ternyata umat Islam sudah memiliki rumusan dan standar usaha yang telah di bimbing oleh Rasul SAW dan dicontohkan oleh para sahabatnya ra, bimbingan yang sederhana, bimbingan yang sangat mendarat dan manusiawi, penuh fitrah, penuh sunnatullah, dan di-support dengan janji Allah. Allah melibatkan diriNYa atas janjiNya.

Berdasarkan hadis shahih di atas, mari kita urai dan tinjau agar mendapatkan makna dan rumusan agar urusan ujian manusia maupun bisnis muslim ini dapat melibatkan dan tertolong oleh bantuan Allah, sebagai berikut :

“Barangsiapa yang membantu menghilangkan satu kesedihan (kesusahan) dari sebagian banyak kesusahan orang mukmin ketika didunia maka Allah akan menghilangkan satu kesusahan (kesedihan) dari sekian banyak kesusahan dirinya pada hari kiamat kelak”

Siapa sih manusia yang tidak mengalami ujian dan cobaan dalam kehidupannya. Apalagi dalam menjalankan bisnis, ujian naik turun itu menjadi suatu hal yang berulang terjadinya. Ketahuilah setiap hamba Allah pasti mengalami masalah, mengalami kedukaan maupun kesukacitaan , tidak ada satupun yang terlepas dari seleksi Allah. Ujian dan cobaan kepada hamba Allah tersebut untuk menguji siapa yang lebih baik amalnya.

Justru menurut hadist di atas, dan itu adalah sunnah Allah, dikala kita mengalami kesulitan dan kesusahan dalam menghadapi ujian kehidupan, dan kita berharap sekali untuk diangkat kesulitan oleh Allah, justru salah satu solusinya adalah dengan membantu dan menyelesaikan kesusahan hamba yang lain. konsep ini sangat sulit dipahami dengan ilmu keduniaan, apalagi ilmu matematis. tapi inilah hukum Allah, inilah sunnatuLlah. inilah cara agar Allah terlibat! Mulailah dengan cara ini, niscaya permasalahan perekonomian umat akan tuntas.

Ingatlah sebuah contoh nyata yang pernah diabadikan dalam kisah sahabat Abdurrahman bin Auf ra dengan dipersaudarakan Saad bin Rabi ra dari Madinah.

Berkatalah Saad kepada Abdurrahman, Wahai saudaraku, aku adalah penduduk madinah yang kaya raya. Silahkan pilih separuh hartaku dan ambillah, dan aku mempunyai dua isteri, pilihlah salah satu yang menurut anda lebih menarik,dan akan aku ceraikan dia supaya anda bisa memperisterinya.

Jawab Abdurrahman bin Auf, “Semoga Allah memberkati anda, isteri anda dan harta anda. Tunjukkanlah jalan menuju pasar.”

Kemudian abdurrahman menuju pasar, membeli, berdagang dan mendapat untung besar, ketahuilah Allah terlibat! Allah berkahi saling tolong menolong tersebut, saling mendahulukan kepentingan saudaranya.

Pada suatu hari ia mendengar Rasulullah SAW, “Wahai Ibnu Auf, anda termasuk golongan orang kaya, dan anda akan masuk surga secara perlahan lahan. Pinjamkanlah kekayaan itu kepada Allah, pasti Allah mempermudah jalan anda,” semenjak ia mendengar nasehat Rasulullah Saw tersebut, ia mengadakan pinjaman yang baik, maka Allah pun memberi ganjaran padanya dengan berlipatganda.

Ibnu Auf adalah seorang pemimpin yang mengendalikan hartanya, bukan seorang budak yang dikendalikan oleh hartanya. Sebagai buktinya, ia tidak mau celaka dengan menyimpannya. Ia mengumpulkannya dengan santai dan dari jalan yang halal, tetapi ia tidak menikmati sendirian, keluarga, kerabat saudara dan masyarakat pun ikut menikmatinya. Karena begitu luas pemberian serta pertolongannya, orang orang madinah pernah berkata: "seluruh penduduk madinah berserikat (menjalin usaha) dengan Abdurrahman bin Auf pada hartanya. Sepertiga dipinjamkannya kepada mereka, sepertiganya digunakan untuk membayar hutang hutang mereka, dan sepertiga sisanya diberikan dan dibagi bagikan kepada mereka."

Mereka saling mendahulukan kepentingan saudaranya, Allah bukakan keberkahan, Allah bukakan peluang menguasai ekonomi ummat, Pasar Madinah yang tadinya dikuasai yahudi berpindah ke tangan muslimin, berawal dari sikap tolong-menolong (ta'awun) sesama muslimin, bermula dari saling memecahkan masalah saudaranya, menjadi penguasa ekonomi saat itu, inilah hukum Allah, inilah sunnatullah.

Inilah cara melibatkan Allah... bukan dengan cara bersaing dengan pebisnis non-muslim melalui sistem yang dibuat oleh non-muslim juga, MUSTAHIL akan tampil. Bila ingin ummat ini kembali lagi menuju kejayaannya tidak pernah terjadi dan unggul melalui sistem buatan manusia. Kalau mau tampil harus kembali bersandarkan kepada SunnatuLLah dan Sunnah RasulNya.

Pembahasan ini membuat terhenyak para wirausaha yang hadir, diskusi terhenti dan terhenyak diam, ...semoga para peserta diskusi berfikir ulang dan mulai menapak tilas sunnah yang pernah dilakukan untuk membenahi kekuatan ekonomi ummat... Tolonglah sudaramu yang sedang kesulitan.... ini adalah langkah awal menuju kejayaan.

19.17 | Posted in , | Read More »

Setelah Menolak Islam Selama 23 Tahun Akhirnya Ayah Saya Wafat sebagai Muslim


Abdur Rahim Green seorang mualaf menjelaskan bagaimana hari-hari terakhir ayahnya di rumah sakit sebelum dia akhirnya meninggal dunia.

Green adalah mantan Direktur Barclays Bank di Kairo, dan putranya Abdur Rahim Green menemukan Islam lebih dari 20 tahun yang lalu, dan saat ini menjadi tokoh terkenal di kalangan sarjana Muslim dan pengkhotbah di Inggris.

Sebelumnya Abdur Rahim berpikir bahwa ayahnya tidak akan pernah menjadi muslim, namun kehendak Allah berkata lain, ayahnya Green akhirnya masuk Islam hanya sepuluh hari sebelum ia meninggal.

Mengutip sebuah hadits Nabi yang berbunyi: "Semoga wajahnya digosok dalam debu (semoga dia menjadi terhina) serta masuk neraka orang yang salah satu orangtuanya sudah mencapai usia tua namun dia tidak melayani mereka."

Abdul Rahim Green kemudian mengatakan "Itulah mengapa saya memutuskan untuk meluangkan waktu saya di sini dengan ibu saya setelah kematian ayah saya.

Kematian ayah saya adalah sesuatu yang membuat saya sangat bahagia, dan merupakan kisah luar biasa tentang bagaimana hanya sepuluh hari sebelum ia meninggal, ia diberkati untuk mengucapkan dua kalimat Syahadat.

Allah SWT hanya menyuruh kita untuk berdakwah dan kita tidak bisa mengubah siapa pun untuk berubah menjadi Islam kecuali dengan izin Allah. Tugas kita adalah untuk menyampaikan dakwah, untuk menjelaskan kepada orang dengan cara terbaik yang kita bisa, hidayah hanya ada di tangan Allah SWT.

Saya tidak pernah berpikir bahwa ayah saya mengucapkan kalimat Syahadah. Ayah saya adalah seorang ayah yang luar biasa, dia memiliki kepribadian yang luar biasa dan tidak ada yang bisa menggambarkan dia sebagai orang yang buruk.

Selama 23 tahun, sejak saya menjadi seorang Muslim, saya telah mengajak ayah saya untuk masuk Islam. Dan saya memutuskan untuk memberikan contoh terbaik saya yang mungkin bisa menggambarkan Islam sebenarnya, tentang bagaimana Islam memandang hidup, tentang bagaimana Islam mengajarkan saya untuk menghormati dia sebagai orangtua. Tapi saya berpikir bahwa ayah saya berpikiran sangat tertutup terhadap Islam, jadi saya tidak pernah berharap penuh bahwa ia akan menjadi seorang Muslim.

Ayah saya telah sakit selama beberapa tahun, dan ibu saya berpikir bahwa ia tidak akan sembuh dari sakitnya. Sebagaimana yang terjadi, beberapa minggu ketika saya kembali dari Inggris, saya tiba di rumah sakit dan langusng pergi menemui ayah saya. Saya menatapnya dan saya berpikir bahwa ia bisa mati malam ini. Jadi, saya berpikir, jika saya tidak mengatakan sesuatu tentang Islam, saya tidak akan memaafkan diri saya sendiri.

Saya tahu bahwa saya mencoba mengajaknya masuk Islam melalui banyak cara. Tapi saya berpikir bahwa saya harus membuat upaya terakhir.

Saya telah menghabiskan waktu yang lama memikirkan apa yang bisa saya katakan. Bagaimana saya bisa mengatakannya? Apa cara yang tepat untuk mendekatinya? Dia sudah sangat sakit, jadi saya tidak ingin membuat dia kesusahan, saya tidak ingin membuat dia menjadi lebih marah.

Sejujurnya saya takut bahwa ia mungkin mengatakan "Tidak," dan menolak ajakan saya. Dan saya bahkan khawatir bahwa jika ia memang mengatakan Syahadat namun tidak masuk ke dalam Islam, kemudian ia sembuh dan pulang ke rumah dan menjadi lebih arogan tentang Islam, hal itu lebih menakutkan saya.

Ini benar-benar hal yang sulit. Setiap mualaf yang memiliki orang tua yang belum muslim, mereka pasti mengalami dilema ini seperti yang saya alami. Namun jangan pernah meremehkan kekuatan dari doa, karena itu maka ketika saya bingung, saya meminta Allah untuk membantu saya menemukan sesuatu untuk dikatakan kepada ayah saya.

Saat ia berbaring di tempat tidur, saya berkata kepadanya: "Ayah! Saya punya sesuatu yang sangat penting untuk saya beritahukan kepada ayah, apakah ayah mau mendengarkannya? Ayah saya tidak bisa benar-benar berbicara dengan baik, jadi dia mengangguk. Lalu saya berkata: Saya punya sesuatu untuk dikatakan, jika saya tidak mengatakannya, saya akan menyesalinya.

Dan kemudian saya mengatakan kepadanya bahwa "di hari kiamat, seorang pria akan datang di depan Allah dengan banyak perbuatan dosa serta kemaksiatan, dan Allah akan berkata kepadanya, Anda memiliki sesuatu yang melampaui semua itu. " Dan orang itu akan berkata, "Apa itu Tuhanku?" Allah berfirman 'Sebuah pernyataan tertulis yang bisa Anda buat: Tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya."

Saya berkata, "Jadi ayah, ini adalah kunci surga, ini adalah kunci sukses dalam kehidupan yang akan datang, bagaimana menurut ayah?"

Dan ia menganggukkan kepalanya.

Saya berkata "Apakah itu berarti Anda ingin mengatakan kata-kata tersebut?"

Dan ayah saya berkata "Ya."

Dia menginkuti kata-kata yang saya ucapkan, "Tidak ada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah Rasulullah."

Saya harus meninggalkan rumah sakit pada hari itu, karena rumah sakit memiliki beberapa aturan ketat. Saya mengunjunginya pada hari berikutnya, dan dia sudah tidak ingat apa-apa. Dia tidak mampu mengingat satu hal dari sehari ke hari yang lain, bahkan dari jam ke jam yang lain, tapi itu bukan akhir semua itu.

Tiga atau empat hari sebelum ia meninggal, ayah saya berkata: Tolong, tolong bantu saya.

Saya berkata, "Ayah apa yang kau ingin saya lakukan?"

Dia mengatakan "Saya tidak tahu!"

Lalu ia berkata, "Beri saya sesuatu yang mudah untuk dilakukan."

Saya teringat hadits Nabi: "Ada sesuatu yang ringan di lidah, namun berat di sisi timbangan" Jadi, saya berkata "Ayah jika saya adalah ayah, saya akan terus mengulangi kalimat syahadat berulang-ulang."

Dan dia berkata, "Ya, itulah yang ingin saya lakukan."

Dan kami menghabiskan setengah jam mengulang-ulang kalimat Syahadah itu.

Tidak beberapa lama kemudian, saya berangkat ke Inggris, dan di sana saya mendengar ayah saya telah meninggal dunia. Subhanallah.

19.08 | Posted in , , | Read More »

Memilih Teman Yang Baik


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang itu akan mengikuti agama temannya, karenanya hendaklah salah seorang diantara kalian mencermati kepada siapa ia berteman.”
[Hadits hasan, riwayat Tirmidzi (no. 2387), Ahmad (no. 8212), dan Abu Dawud (no. 4833), Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib]

Maka dalam pergaulan kita harus pandai-pandai dalam memilih teman yang baik, shalih/shalihah, yang benar-benar memberikan kecintaan yang tulus, selalu memberi nasihat, dan menunjukan kebaikan. Karena bergaul dengan orang-orang shalih/shalihah akan menjadikannya sebagai teman yang selalu mendatangkan manfaat dan pahala yang besar, juga akan membuka hati untuk menerima kebenaran. Maka kebanyakan teman akan jadi teladan bagi temannya yang lain dalam akhlak dan tingkah laku. Seperti ungkapan:

“Janganlah kau tanyakan seseorang pada orangnya, tapi tanyakan pada temannya. karena setiap orang mengikuti temannya ‘

‘Teman yang paling baik adalah apabila kamu melihat wajahnya, kamu teringat akan Allah, mendengar kata-katanya menambahkan ilmu agama, melihat gerak-geriknya teringat mati..’

Rasulullah bersabda :
مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً

Sesungguhnya perumpamaan teman yang baik (shalih/shalihah) dan teman yang jahat adalah seperti pembawa minyak wangi dan peniup api pandai besi. Pembawa minyak wangi mungkin akan mencipratkan minyak wanginya itu atau engkau menibeli darinya atau engkau hanya akan mencium aroma harumnya itu. Sedangkan peniup api tukang besi mungkin akan membakar bajumu atau engkau akan mencium darinya bau yang tidak sedap”.
(Riwayat Bukhari, kitab Buyuu’, Fathul Bari 4/323 dan Muslim kitab Albir 4/2026)

Apakah ciri-ciri seorang sahabat yang baik?

Seorang bijak pandai berpesan kepada anak lelakinya: “Wahai anakku, sekiranya engkau berasa perlu untuk bersahabat dengan seseorang, maka hendaklah engkau memilih orang yang sifatnya seperti berikut:
1.Jika engkau berbakti kepadanya, dia akan melindungi kamu;
2.Jika engkau rapatkan persahabatan dengannya, dia akan membalas balik persahabatan kamu;
3.Jika engkau memerlu pertolongan daripadanya, dia akan membantu kamu;
4.Jika engkau menghulurkan sesuatu kebaikan kepadanya, dia akan menerimanya dengan baik;
5.Jika dia mendapat sesuatu kebajikan (bantuan) daripada kamu, dia akan menghargai atau menyebut kebaikan kamu;
6.Jika dia melihat sesuatu yang tidak baik daripada kamu, dia akan menutupnya;
7.Jika engkau meminta bantuan daripadanya, dia akan mengusahakannya;
8.Jika engkau berdiam diri (kerana malu hendak meminta), dia akan menanyakan kesusahan kamu;
9.Jika datang sesuatu bencana menimpa dirimu, dia akan meringankan kesusahan kamu;
10.Jika engkau berkata kepadanya, nescaya dia akan membenarkan kamu;
11.Jika engkau merancangkan sesuatu, nescaya dia akan membantu kamu;
12.Jika kamu berdua berselisih faham, nescaya dia lebih senang mengalah untuk menjaga kepentingan persahabatan;
13.Dia membantumu menunaikan tanggungjawab serta melarang melakukan perkara buruk dan maksiat;
14.Dia mendorongmu mencapai kejayaan di dunia dan akhirat.

Dan Ingatlah bahwa harga mahal yang harus dibayarkan oleh siapa saja yang mengaku cinta karena ALLAH adalah SALING MENASEHATI sebagaimana firman ALLAH dalam surat 103 Al-’Ashr
بسم الله الرحمن الرحيم
وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
1. Demi masa.
2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian,
3. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh
dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran
dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.

Hati-hatilah memilih kawan, kerana kawan boleh menjadi cermin pribadi seseorang. Berkawanlah karena Allah untuk mencari ridha-Nya.

Semoga kita bisa mendapatkan sahabat-sahabat yang membawa kebaikan untuk diri kita di dunia dan di akhirat.. Allahumma Amin

19.02 | Posted in , , | Read More »

Black Hole dalam Alquran


Barangkali penemuan kosmologi modern terpenting adalah apa yang disebut Black Hole (Lobang Hitam) yang menunjuk kepada bintang-bintang yang sangat berat massanya. Bintang merupakan entitas yang melewati fase pembentukan, kemudian ia membesar dan berkembang hingga sampai fase kematian. Nah, Black Hole itu berada pada fase terakhir. Ketika volume bintang itu berkembang dengan skala yang besar, maka gravitasinya meningkat hingga batas-batas yang sangat besar, sehingga ia menarik segala sesuatu, hingga cahaya tidak bisa terlepas dari gravitasnya yang besar.

Karena itu, kita tidak mungkin melihat benda ini selama-lamanya karena ia sangat terssaljuyi. Dan karena itulah ia disebut Black Hole. Para ilmuwan menyatakan bahwa benda ini berjalan di alam semesta dengan kecepatan yang tinggi dan menarik setiap benda yang mendekatinya. Seandainya kita meminta para astronom untuk mendefinisikan mahluk yang menakjubkan ini secara ilmiah dan sesuai dengan penemuan mereka yang paling baru, maka mereka akan mengatakan:

1. Black Hole adalah bintang yang berat massanya dan terssaljuyi sehingga tidak bisa dilihat.
2. Makhluk ini berjalan dengan kecepatan mencapai puluhan ribu kilometer per detik.
3. Black Hole menarik, menekan, dan membersihkan setiap sesuatu yang ditemuinya dalam perjalanannya.

Nah, sekarang kita merujuk kepada isyarat al-Qur’an mengenai benda tersebut. Allah berfirman yang makna harfiahnya sebagai berikut, ‘Maka aku bersumpah dengan khunnas, yang berjalan lagi menyapu.’ (at-Takwir: 15-16)

Mari kita cermati maknanya dan sejauh mana kesesuaiannya dengan data-data sain modern.
Kata khunnas berarti sesuatu yang tidak terlihat selama-lamanya. Kata ini terbentuk dari kata khanasa yang berarti terssaljuyi. Karena itu, setan dalam surat an-Nas disebut khannas karena ia tidak terlihat. Kata al-jawari berarti yang berjalan atau berlari. Dan kata al-khunnas terambil dari kata kanasa yang berarti menarik sesuatu yang dekat dan menghimpun kepada dirinya dengan kuat. Dan inilah yang benar-benar terjadi pada Black Hole, tepat seperti yang dibicarakan al-Qur’an.

Al-Qur’an Mengungguli Astronom

Sain menyebut benda ini dengan Black Hole, tetapi penamaan ini tidak tepat. Karena istilah ‘Hole’ berarti kosong, dan itu sama sekali berlawanan dengan bintang-bintang yang memiliki massa yang berat sekali. Dan kata ‘Black’ juga tidak tepat secara ilmiah, karena benda ini tidak memiliki warna, karena ia tidak mengeluarkan suatu cahaya yang bisa dilihat.

Karena itu, kata khunnas adalah kata yang mendeskripsikan hakikat makhluk tersebut secara tepat. Dan kata khunnas yang berarti menyapu itu kita temukan di akhir artikel-artikel ilmiah tentang makhluk ini. Bahkan para ilmuwan menyatakan, ‘Benda itu menyapu ruang angkasa.’
Gambar di atas menunjukkan letupan suatu bintang karena kehabisan seluruh bahan bakarnya, dan ia mulai membentuk Black Hole (khunnas), karena energi pada bintang ini tidak lagi cukup baginya untuk eksis sebagai bintang. Inilah yang mengakibatkan bintang itu memudar dan meningkat gravitasinya. Dan karena itu al-Qur’an menyebut benda ini dengan kata al-jawari al-khunnas yang berarti yang berjalan dan berlari.

Fakta dan Angka

Mengenai bobotnya, Black Hole seberat bumi itu diameternya kurang dari satu sentimeter saja! Dan Black Hole seberat matahari itu diamenternya hanya 3 km. Subhanallah!

Black Hole ukuran sedang itu beratnya 10.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000 kilogram, atau 10 pangkat 31, dengan diameter 30 km saja. Ada banyak Black Hole di pusat galaksi kita dan galaksi-galaksi lain, dan satunya memiliki berat jutaan kali berat matahari.

Bagaimana Ilmuan Melihat Benda ini?

Bagaimana ia bisa dilihat sedangkan ia tidak mengeluarkan pancaran cahaya? Muncul pemikiran dari seorang peneliti bahwa Black Hole itu memiliki ukuran tertentu, dan ia berjalan di ruang angkasa. Ia pasti akan lewat di depan sebuah bintang sehingga cahayanya tertutup dari kita, seperti kejadian gerhana matahari. Setelah ide itu dilaksanakan dan terbukti benar, maka para ilmuwan sepakat bahwa cahaya bintang tersebut tertutup karena lewatnya Black Hole, sehingga mengakibatkan tertutupnya pancaran cahaya yang bersumber dari bintang tersebut. Hal itu terjadi selama jangka waktu tertentu, kemudian bintang tersebut kembali menunjukkan sinarnya.

11.26 | Posted in , , | Read More »

Hafalan Alquran Dapat Mencegah Berbagai Penyakit


Sebuah kajian baru membuktikan bahwa semakin banyak hafalan seseorang terhadap Al-Qur’an Al-Karim, maka semakin baik pula kesehatan. Dr. Shalih bin Ibrahim Ash-Shani’, guru besar psikologi di Universitas Al-Imam bin Saud Al-Islamiyyah, Riyadh, meneliti dua kelompok responden, yaitu mahasiswa/i Universitas King Abdul Abdul Aziz yang jumlahnya 170 responden, dan kelompok mahasis Al-Imam Asy-Syathibi yang juga berjumlah 170 responden.

Peneliti mendefinisikan kesehatan psikologis sebagai kondisi dimana terjadi keselarasan psikis individu dari tiga faktor utama: agama, spiritual, sosiologis, dan jasmani. Untuk mengukurnya, peneliti menggunakan parameter kesehatan psikis –nya Sulaiman Duwairiat, yang terdiri dari 60 unit.

Penelitian ini menemukan adanya korelasi positif antara peningkatan kadar hafalan dengan tingkat kesehatan psikis, dan mahasiswa yang unggul di bidang hafalan Al-Qur’an itu memiliki tingkat kesehatan psikis dengan perbedaan yang sangat jelas.

Ada lebih dari tujuh puluh kajian, baik Islam atau asing, yang seluruhnya menegaskan urgensi agama dalam meningkatkan kesehatan psikis seseorang, kematangan dan ketenangannya. Sebagaimana berbagai penelitian di Arab Saudi sampai pada hasil yang menegaskan peran Al-Qur’an Al-Karim dalam meningkatkan ketrampilan dasar siswa-siswa sekolah dasar, dan pengaruh yang positif dari hafalan Al-Qur’an untuk mencapai IP yang tinggi bagi mahasiswa.

Kajian tersebut memberi gambaran yang jelas tentang hubungan antara keberagamaan dengan berbagai bentuknya, terutama menghafal Al-Qur’an Al-Karim, dan pengaruh-pengaruhnya terhadap kesehatan psikisi individu dan kepribadiannya, dibanding dengan individu-individu yang tidak disiplin dengan ajaran-ajaran agama, atau tidak menghafal Al-Qur’an, sedikit atau seluruhnya.

Komentar terhadap Kajian:

Setiap orang yang menghafal sebagian dari Al-Qur’an dan mendengar bacaan Al-Qur’an secara kontinu itu pasti merasakan perubahan yang besar dalam hidupnya. Hafalan Al-Qur’an juga berpengaruh pada kesehatan fisiknya. Melalui pengalaman dan pengamatan, dipastikan bahwa hafalan Al-Qur’an itu dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh pada seseorang, dan membantunya terjaga dari berbagai penyakit.

Berikut ini adalah manfaat-manfaat hafalan Al-Qur’an, seperti yang penulis dan orang lain rasakan:

1. Pikiran yang jernih.
2. Kekuatan memori.
3. Ketenangan dan stabilitas psikologis.
4. Senang dan bahagia.
5. Terbebas dari takut, sedih dan cemas.
6. Mampu berbicara di depan publik.
7. Mampu membangun hubungan sosial yang lebih baik dan memperoleh kepercayaan dari orang lain.
8. Terbebas dari penyakit akut.
9. Dapat meningkatkan IQ.
10. Memiliki kekuatan dan ketenangan psikilogis.

Karena itu Allah berfirman, “Sebenarnya, Al Qur'an itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang lalim.” (QS Al-‘Ankabut [29]: 49)

Ini adalah sebagian dari manfaat keduniaan. Ada manfaat-manfaat yang jauh lebih besar di akhirat, yaitu kebahagiaan saat berjumpa dengan Allah, memperoleh ridha dan nikmat yang abadi, mendapatkan tempat di dekat kekasih mulia Muhammad Saw.

11.15 | Posted in , , | Read More »

Rahasia Membangun Piramida Firaun


Sejak lama para ilmuwan bingung bagaimana cara sebuah piramida dibangun. Hal ini karena teknologi mengangkat batu-batu besar yang bisa mencapai ribuan kilogram ke puncak-puncak bangunan belum ditemukan di zamannya. Apa rahasia di balik pembangunan piramida ini?

Dalam edisi tanggal 1 Desember 2006, Koran Amerika Times menerbitkan berita ilmiah yang mengkonfirmasi bahwa Firaun menggunakan tanah liat untuk membangun piramida! Menurut penelitian tersebut disebutkan bahwa batu yang digunakan untuk membuat piramida adalah tanah liat yang dipanaskan hingga membentuk batu keras yang sulit dibedakan dengan batu aslinya.

Para ilmuwan mengatakan bahwa Firaun mahir dalam ilmu kimia dalam mengelola tanah liat hingga menjadi batu. Dan teknik tersebut menjadi hal yang sangat rahasia jika dilihat dari kodifikasi nomor di batu yang mereka tinggalkan.

Profesor Gilles Hug, dan Michel Profesor Barsoum menegaskan bahwa Piramida yang paling besar di Giza, terbuat dari dua jenis batu: batu alam dan batu-batu yang dibuat secara manual alias olahan tanah liat.

Dan dalam penelitian yang dipublikasikan oleh majalah “Journal of American Ceramic Society” menegaskan bahwa Firaun menggunakan jenis tanah slurry untuk membangun monumen yang tinggi, termasuk piramida. Karena tidak mungkin bagi seseorang untuk mengangkat batu berat ribuan kilogram. Sementara untuk dasarnya, Firaun menggunakan batu alam.

Piramida, dan lumpur yang sudah diolah menurut ukuran yang diinginkan dibakar untuk diletakkan di tempat yang paling tinggi.

Lumpur tersebut merupakan campuran lumpur kapur di tungku perapian yang dipanaskan dengan uap air garam dan berhasil membuat uap air sehingga membentuk campuran tanah liat. Kemudian olahan itu dituangkan dalam tempat yang disediakan di dinding piramida.
Profesor Davidovits telah mengambil batu piramida yang terbesar untuk dilakukan analisis dengan menggunakan mikroskop elektron terhadap batu tersebut dan menemukan jejak reaksi cepat yang menegaskan bahwa batu terbuat dari lumpur. Selama ini, tanpa penggunaan mikroskop elektron, ahli geologi belum mampu membedakan antara batu alam dan batu buatan.

Dengan metode pembuatan batu besar melalui cara ini, sang profesor membutuhkan waktu sepuluh hari hingga mirip dengan batu aslinya.

Sebelumnya, seorang ilmuwan Belgia, Guy Demortier, telah bertahun-tahun mencari jawaban dari rahasia di balik pembuatan batu besar di puncak-puncak piramida. Ia pun berkata, “Setelah bertahun-tahun melakukan riset dan studi, sekarang saya baru yakin bahwa piramida yang terletak di Mesir dibuat dengan menggunakan tanah liat.”

Selama ini, ilmuwan hanya mempunyai jawaban yang fiktif soal cara membangun piramida Firaun. Bagaimana mengangkat batu-batu besar yang jumlahnya mencapai 2,8 juta batu. Waktu itu, mereka menyatakan secara fiktif bahwa orang Mesir kuno memiliki kemampuan mengangkat jutaan batu yang beratnya sekitar lima atau enam ribu kilogram!


Penemuan oleh Profesor Prancis Joseph Davidovits soal batu-batu piramida yang ternyata terbuat dari olahan lumpur ini memakan waktu sekitar dua puluh tahun.
Sebuah penelitian yang luas tentang piramida Bosnia, "Piramida Matahari" dan menjelaskan bahwa batu-batunya terbuat dari tanah liat! Ini menegaskan bahwa metode ini tersebar luas di masa lalu. (Gambar dari batu piramida).

Sebuah gambar yang digunakan dalam casting batu-batu kuno piramida matahari mengalir di Bosnia, dan kebenaran ilmiah mengatakan bahwa sangat jelas bahwa metode tertentu pada pengecoran batu berasal dari tanah liat telah dikenal sejak ribuan tahun yang lalu dalam peradaban yang berbeda baik Rumania atau Firaun!

Alquran Ternyata Lebih Dulu Punya Jawaban

Jika dipahami lebih dalam, ternyata Alquran telah mengungkapkan hal ini dari beberapa ayat-ayat yang Allah firmankan. Antara lain:


وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا أَيُّهَا الْمَلَأُ مَا عَلِمْتُ لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرِي فَأَوْقِدْ لِي يَا هَامَانُ عَلَى الطِّينِ فَاجْعَلْ لِي صَرْحًا لَعَلِّي أَطَّلِعُ إِلَى إِلَهِ مُوسَى وَإِنِّي لَأَظُنُّهُ مِنَ الْكَاذِبِينَ

“Dan berkata Fir'aun: ‘Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui Tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah Hai Haman untukku tanah liat kemudian buatkanlah untukku bangunan yang Tinggi supaya aku dapat naik melihat Tuhan Musa, dan Sesungguhnya aku benar-benar yakin bahwa Dia Termasuk orang-orang pendusta." (Al-Qashash:38)

Ayat ini menunjukkan rahasia dari teknologi konstruksi yang digunakan untuk bangunan tinggi sebuah monumen seperti disebutkan “buatkanlah untukku bangunan yang Tinggi”. Teknik ini didasarkan pada lumpur dan panas seperti dalam ayat: “Maka bakarlah Hai Haman untukku tanah liat!”

Subhanallah! Ada bukti yang menunjukkan bahwa patung-patung raksasa dan tiang-tiang yang ditemukan dalam peradaban Rumania dan yang lainnya juga dibangun dari tanah liat! Dapat dikatakan: bahwa keajaiban Al Qur'an menunjukkan cara untuk membangun bangunan-bangunan dari tanah liat dan ini yang tidak diketahui pada waktu turunnya Alquran hingga zaman modern saat ini.

Siapa yang memberitahukan kepada Nabi saw tentang berita ini?

Al-Quran adalah kitab pertama yang mengungkapkan rahasia bangunan piramida, bukan para Ilmuwan Amerika dan Perancis. Pertanyaannya adalah:

Kita tahu bahwa Nabi saw tidak pergi ke Mesir dan tidak pernah melihat piramida, bahkan mungkin tidak pernah mendengar tentangnya. Kisah Firaun, terjadi sebelum masa Nabi saw ribuan tahun yang lalu, dan tidak ada satupun di muka bumi ini pada waktu itu yang mengetahui tentang rahasia piramida. Sebelum ini, para ilmuwan tidak yakin bahwa Firaun menggunakan tanah liat dan panas untuk membangun monumen tinggi kecuali beberapa tahun belakangan ini.

Bagaimana Nabi saw sebelum 1400 tahun yang lalu memberitahukan bahwa Firaun menggunakan tanah liat dan panas untuk membangun monumen ...

Ayat ini sangat jelas dan kuat membuktikan bahwa nabi Muhammad saw tidaklah membawa apapun dari padanya tetapi Allah yang menciptakan Firaun dan menenggelamkannya, dan Dia pula yang menyelamatkan nabi Musa ... Dan Dia pula yang memberitahukan kepada Nabi-Nya akan hakikat ilmiah ini, dan ayat ini menjadi saksi kebenaran kenabiannya pada zaman modern ini!!

Subhanallah! Ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai akal.

11.06 | Posted in , , | Read More »

Cara Pembayaran Zakat


Para Ulama telah bersepakat bahwa dasar palaksanaan zakat adalah bahwa seorang Imam mengumpulkannya dari para muzakki dan membagikannya kepada para mustahiq. Artinya, pengelolaan zakat itu merupakan salah satu tugas negara Islam, dengan dalil-dalil berikut ini:
Al-Qur’an telah menetapkan dalam ayat zakat tentang bagian amil zakat. Ini mennunjukkan bahwa harus ada pegawai yang ditunjuk oleh negara guna menjalankan tugas ini dan diberikan gaji dari zakat.
As-Sunnah Al-Qauliyah, “… diambil dari orang-orang kaya mereka lalu dibagikan kepada fakir miskin mereka…” di sini ada yang mengambil dan yang membagi, dan tidak dibiarkan begitu saja kepada para muzakki.
As-Sunnah Al-Fi’liyyah, Rasulullah saw. mengirimkan para pemungut zakat. Demikian juga para khalifah sesudahnya.
Logika, yaitu ketika zakat dibiarkan kepada perorangan mengakibatkan terlantarnya hak-hak fakir miskin, yang bisa menyebabkan keresahan dan ketidakadilan terhadap fakir msikin. Pada saat yang sama negara berkewajiban menjaga kehormatan fakir miskin. Belum lagi sebagian distribusi zakat itu disalurkan untuk kepentingan umum yang hanya bisa ditentukan oleh negara.

Harta zakat terbagi dalam dua macam, yang nyata dan yang tersembunyi. Zakat zhahir seperti zakat tanaman dan hewan, sedang yang tersembunyi seperti uang dan perdagangan.
Para ulama telah bersepakat bahwa ketika seorang imam meminta zakat dari para mustahiq, maka harus diberikan baik dalam bentuk zhahir maupun tersembunyi. Dan ketika imam tidak mengurusi zakat, maka tidak menggugurkan zakat dari para muzakki itu, dan para muzakki wajib mengeluarkannya sendiri dan membagikannya kepada para mustahiq.
Seorang imam diperbolehkan menyerahkan cara pembayaran zakat harta tersembunyi kepada para muzakki seperti yang dilakukan oleh Utsman r.a. dan ketika itu para muzakki yang membagikannya langsung kepada mustahiq.
Kenyataan pembagian jenis harta zhahir dan tersembunyi tidak banyak dampaknya pada zaman sekarang ini. Maka yang utama adalah kembali kepada yang asli, yaitu urusan zakat harus tunduk kepada kekuatan hukum syariat Islam, yang akan membantu mewujudkan tujuan kewajiban ini.

Ketika pemilik harta menolak membayar zakat, atau mengaku telah mengeluarkannya, atau menyembunyikan kewajibannya, maka ia wajib:
Jika ia mengingkari kewajiban zakat, maka hukumnya kafir dan dihukum mati sebagai orang murtad.
Jika karena pelit, maka diambil zakatnya dengan paksa dan dipenjara.
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah boleh menghukum orang yang menolak zakat dengan diambil separuh hartanya? Madzhab Hanbali memperbolehkannya, tetapi jumhurul ulama menolak. Dan yang rajah (kuat) bahwa hukuman maliyah (material) adalah jenis hukuman ta’zir yang diserahkan kepada kebijakan imam.

Bolehkah membayar zakat kepada penguasa yang zhalim?
Jika ia iltizam dengan Islam secara global dan zalim dalam beberapa sisi, maka boleh membayar zakat kepadanya, jika ia menyalurkannya ke pos-pos yang diperbolehkan agama. Sedang jika kezalimannya mencakup zakat, maka tiadk boleh membayar kepadanya, kecuali jika ia mengambil paksa. Dan yang utama dalam kondisi ini adalah mengulang mengeluarkannya kepada yang berhak. Ini hukumnya wajib menurut madzhab Maliki, dan wajib menurut madzhab Hanafi dan Syafi’i.
Sedang jika penguasa itu memerangi Islam dan para dainya dengan terang-terangan mengajak kepada prinsip kafir, maka tidak boleh membayar zakat kepadanya dalam keadaan apapun. Dan jika penguasa itu mengambil, maka muzakki harus mengulang mengeluarkan zakat.

Serba-serbi Pembayaran Zakat

1. Niat
Karena zakat adalah ibadah, maka pelaksanaannya harus disertai niat, seperti dalam hadits Nabi, ” … Sesungguhnya amal itu tergantung dengan niatnya…”
Muzakki berniat untuk dirinya, sebagaimana seorang wali berniat untuk orang yang diwalikan, seperti anak kecil, orang gila, orang bodoh ketika mereka hendak mengeluarkan zakat.
Tempat niat ada di dalam hati, dan waktunya ketika sedang mengeluarkan zakat.
ketika penguasa mengambil zakat maka harus disertai pula niat muzakki sehingga mendapat pahala dari zakatnya, dan diterima di sisi Allah. Jika tidak disertai niat maka hanya cukup menurut Negara, artinya tidak diminta lagi, tetapi belum cukup menurut Allah

2. Membayar dengan nilai uang
Ketika seseorang berkewajiban zakat seekor kambing untuk kembingnya, atau seekor onta untuk ontanya, atau sekian kilo untuk tanamannya, maka ia diperbolehkan membayar dengan uang senilainya, seperti dalam hadits Mu’adz bersama dengan penduduk Yaman: “Bayarkan kepadaku dengan kain yang panjanganya lima hasta, atau pakaian senilai zakat, karena yang demikian itu lebih mudah bagi kalian dan lebih bermanfaat bagi kaum muhajirin di Madinah” HR Al Baihaqi dan Al Bukhariy. Saat itu penduduk Yaman terkenal sebagai pembuat pakaian, dan penduduk Madinahlebih membutuhkannya. Demikianlah pendapat madzhab Hanafi, diriwayatkan pula oleh imam Ahmad bin Hanbal untuk selain zakat fitrah. Merupakan madzhab Umar bin Abdul Aziz, Hasan Al Bashri, Sufyan Ats Tsauriy dan Al Bukhariy. Menurut Ibnu Taimiyah membayar zakat dengan nilai uang diperbolehkan karena kebutuhan, kemaslahatan atau keadilan.
Madzhab Syafi’iy tidak memperbolehkan membayar zakat dengan nilai uang. Karena zakat itu ibadah seperti shalat maka wajib dikerjakan seperti yang ada dalam teks syar’iy. Dan menurut madzhab Maliki ada beberapa pendapat yang berbeda, dan yang terkenal adalah makruh membayar zakat dengan uang
Sedang jika imam menghendaki pembayaran dengan uang maka mereka sepakat boleh, karena ia dianggap lebih memahami kemaslahatan.

3. Memindahkan zakat ke tempat lain.
Prinsip zakat adalah dibagikan di negeri tempat zakat itu dikumpulkan, seperti dalam hadits Nabi: “Diambil dari orang kaya mereka dan dibagikan kepada fakir misikin mereka”. Demikianlah sunnah fi’liyyah Rasulullah saw dan khulafaurrasyidin sesudahnya, tanpa ada yang berbeda pendapat dengannya.
Ketika negeri yang bersangkutan sudah cukup, maka boleh dipindahkan ke Negara lain, atau diserahkan kepada imam untuk dibagikan sesuai dengan kebutuhan. Demikianlah yang Rasulullah dan para khalifah lakuakan tanpa ada yang menolaknya
Sedangkan jika fakir miskin di negeri yang bersangkutan masih membutuhkan zakatnya orang kaya, maka pemindahan zakat ke Negara lain tidak boleh dilakukan kecuali jika ada kebutuhan yang lebih mendesak. Seperti jika ada suatu Negara muslim yang ditimpa bencana, atau sesuai dengan ijtihad imam menurut pendapat madzhab Hanafi dan Maliki.
Diperbolehkan memindahkan zakat menurut madzhab Hanafi ke Negara lain jika muzakki memiliki kerabat yang membutuhkan di negeri tersebut. Atau jika di negeri kedua itu terdapat fakir miskin yang lebih membutuhkan dari pada negeri yang pertama. Atau jika pemindahan itu lebih membawa maslahat bagi kaum muslimin, atau jika dipindahkan dari negeri perang ke negeri aman, atau jika dipindahkan kepada orang berilmu atau penuntut ilmu, atau dipindahkan untuk pembiayaan proyek Islami yang bermanfaat bagi kaum muslimin di Negara kedua. Ibnu Abidin menuturkan dalam hasyiyahnya lebih banyak lagi contoh seperti ini

4. Mempercepat dan Menunda Zakat
Zakat wajib dibayarkan seketika, maka ketika syarat-syarat zakat terpenuhi maka saat itu pula wajib dikeluarkan zakatnya. Ia berdosa jika menundanya tanpa ada sebab. Karena perintah menuntut disegerakan. Demikianlah madzhab jumhurul ulama
Diperbolehkan mempercepat pembayaran zakat -artinya dikeluarkan sebelum waktunya- jika zakatnya mensyaratkan haul (masa satu tahun). Demikianlahh madzhab jumhurul ulama. Berbeda dengan madzhab Maliki. Sedang zakat yang tidak mensyaratkan satu tahun seperti tanaman dan buah-buahan, maka tidak boleh membayarnya sebelum waktunya.
Tidak diperbolehkan pula menunda zakat ketika sudah jatuh waktu wajjibnya kecuali jika ada hajat syar’iy seperti menunggu kerabat yang sedang membutuhkan. Dan barang siapa yang menundanya tanpa ada sebab syar’iy ia berdosa menurut kebanyakan ulama. Dan jika kemudian hartanya habis atau kurang sebagiannya sebelum mengeluarkan zakat maka kewajibannya tidak gugur, dan menjadi hutangnya.
Dan jika zakat telah diambil dari sebagian harta yang dimiliki untuk dibagikan kepada yang berhak kemudian hilang, maka jika karena keteledoran pemeliharaannya, maka ia wajib menggantinya dan mengelurkan zakat lagi. Namun jika tidak karena keteledoran maka ia tidak wajib menggantinya, dan cukup membayarkan dengan yang tersisa.
Zakat yang sudah menjadi kewajiban seseorang tidak akan pernah gugur sebelum dibayar meskipun telah lewat beberapa tahun. Menurut jumhurul ulama zakatnya diambil secara keseluruhan dari tahun-tahun yang telah berlalu.
Bahkan zakat tidak gugur karena kematian. Ia tetap harus dibayarkan dari harta peninggalan meskipun tidak diwasiatkan oleh orang yang meningal. Ini pendapat Jumhur yang didasarkan kepada sabda Rasulullah saw. “… hutang kepada Allah lebih berhar untuk dilunasi…” (Syaikhan)

5. Rekayasa Menggugurkan Zakat

Haram hukumnya dan zakat tidak gugur apapun bentuk rekayasnya. Barangkali di dunia bisa bebas karena permintaan pemimpin untuk menggugurkannya, namun di akhirat tidak selamat dari hisab Allah. Ini juga pendapat Jumhur, Malikiyah, Hanabilah, dan lain-lain.

6. Membayar zakat bisa dilakukan kepada orang fakir secara langsung dan tidak mengatakan bahwa itu zakat. Bahkan banyak ulama yang menganggapnya sunnah agar tidak menyakiti hatinya dan merendahkannya.

10.53 | Posted in , , | Read More »

Zakat Fitrah


Dalam kajian ini, akan dipaparkan apa itu Zakat Fitrah dan hukumnya. Selain itu akan dijelaskan mengenai siapa yang dikenakan kewajiban zakat fitrah, besarannya, waktu pembayarannya, dan kepada siapa zakat fitrah dibagikan.

Ta’rif dan Hukumnya
Zakat atau sedekah fitrah adalah zakat yang disebabkan datangnya Idul Fitri setelah Ramadhan. Diwajibkan pada tahun kedua hijriyah –bersamaan dengan kewajiban puasa– dan berbeda dengan zakat-zakat yang lainnya karena zakat ini wajib atas setiap orang, bukan atas kekayaan.
Jumhurul ulama bersepakat bahwa zakat fitrah itu hukumnya wajib, seperti dalam hadits Ibnu Umar bahwa, “Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan satu sha’ kurma dan gandum atas setiap orang merdeka atau budak sahaya, laki-laki dan wanita umat Islam ini.” (Al-Jama’ah). Demikianlah pendapat empat madzhab.
Rasulullah saw. telah menjelaskan hikmah zakat fitrah, yaitu sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia yang sangat sulit dihindari saat sedang berpuasa. Zakat fitrah juga menjadi makanan fakir miskin pada Hari Raya sehingga mereka semua dapat merayakan Idul Fitri dengan senang dan bahagia.

Siapa yang diwajibkan?
Zakat ini diwajibkan kepada setiap muslim, baik merdeka atau budak, laki-laki atau wanita, besar atau kecil, kaya atau miskin. Seorang laki-laki mengeluarkan zakat untuk dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Seorang isteri mengeluarkan zakat untuk dirinya atau oleh suaminya. Tidak wajib dibayarkan untuk bayi yang masih dalam kandungan, meskipun disunnahkan menurut Ahmad bin Hanbal.
Jumhurul ulama mensyaratkan zakat itu kepada seorang muslim yang memiliki kelebihan makanan pada Hari Ied itu sebesar zakat fitrah yang menjadi kewajibannya. Hutang yang belum jatuh tempo tidak boleh menggeser kewajiban zakat, berbeda dengan hutang yang sudah jatuh tempo (yang harus dibayar seketika itu).

Besar Zakat Fitrah
Tiga ulama (Malik, Syafi’i, dan Ahmad) telah bersepakat bersama jumhurul ulama bahwa zakat fitrah itu sebesar satu sha’ kurma, gandum, atau makanan lain yang menjadi makanan pokok negeri yang bersangkutan. Seperti yang ada dalam hadits di atas juga hadits Abu Said Al-Khudri, “Kami pernah membayar zakat fitrah dan Rasulullah saw. bersama kami, berupa satu sha’ makanan, atau kurma, atau gandum. Seperti itu kami membayar zakat, sampai di zaman Muawiyah datang di Madinah yang mengatakan, ‘Sekarang saya berpendapat bahwa dua mud gandum Syam itu sama dengan satu sha’ kurma.’ Lalu pendapat ini dipakai kaum muslimin saat itu.” (Al-Jama’ah). Madzhab Hanafi berpendapat bahwa zakat fitrah itu sebesar satu sha’ dari semua jenis makanan.
Satu sha’ adalah empat sendokan dengan dua telapak tangan orang dewasa standar atau empat mud. Karena satu mud itu juga sebesar sendokan dengan dua telapak tangan orang dewasa standar, jika dikonversi sekitar 2.176 gr.
Zakat fitrah dikeluarkan dari makanan pokok mayoritas penduduk di suatu negeri, atau dari mayoritas makanan pokok muzakki jika lebih baik dari pada makanan pokok negeri mustahik. Demikianlah pendapat jumhurul ulama.
Diperbolehkan membayar dengan nilai uang satu sha’ jika lebih bermanfaat bagi fakir miskin. Demikianlah pendapat madzhab Hanafi, yang diriwayatkan pula dari Umar bin Abdul Aziz dan Hasan Al Bashri, pendapat yang lebih mudah dikerjakan pada masa sekarang ini.

Waktu Membayarkannya
Zakat fitrah wajib dibayar oleh orang yang bertemu dengan terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan. Ini menurut madzhab Syafi’i. Atau yang bertemu dengan terbit fajar Hari Ied, menurut madzhab Hanafi dan Maliki.
Wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum shalat Ied, seperti dalam hadits Ibnu Abbas. Diperbolehkan membayarnya lebih awal sejak masuk bulan Ramadhan, menurut madzhab Syafi’i. Dan yang utama mengakhirkannya satu atau dua hari menjelang Iedul Fitri. Demikianlah pendapat yang dipegang oleh madzhab Maliki. Diperbolehkan mendahulukannya sampai awal tahun menurut madzhab Hanafi, beralasan bahwa namanya tetap zakat. Dan menurut madzhab Hanbali diperbolehkan mensegerakannya mulai dari separuh kedua bulan Ramadhan.

Kepada Siapa Zakat Ini Dibagikan?
Para ulama bersepakat bahwa zakat fitrah ini dibagikan kepada fakir miskin kaum muslimin. Abu Hanifah memperbolehkan pembagianya kepada fakir miskin ahli dzimmah (orang kafir yang hidup di dalam perlindungan pemerintahan Islam).
Prinsipnya bahwa zakat fitrah itu diwajibkan untuk dibagkan kepada fakir miskin, sehingga tidak diberikan kepada delapan ashnaf lainnya. Kecuali jika ada kemaslahatan atau kebutuhan lain. Zakat ini juga hanya dibagikan di negeri zakat itu diambil, kecuali jika di negeri itu tidak ada fakir miskin, diperbolehkan untuk memindahkannya ke negara lain.
Zakat fitrah tidak boleh dibagikan kepada orang yang tidak boleh menerima zakat mal seperti orang murtad, fasik yang mengganggu kaum muslimin, anak, orang tua, atau isteri.

10.48 | Posted in , , | Read More »

Orang Yang Tidak Boleh Menerima Zakat


Ada lima kelompok yang tidak diperbolehkan menerima zakat, yaitu:

1. الأغنياء orang kaya

Rasulullah saw bersabda, لا تحل الصَّدقة لغني “Tidak halal zakat diberikan kepada orang kaya.” (diriwayatkan oleh lima ulama hadits).

1. Yang dikecualikan dari kriteria ini adalah pasukan perang fi sabilillah, amil zakat, penghutang untuk kemaslahatan orang lain, seperti yang dikatakan oleh jumhurul ulama.

2. Seorang anak dianggap cukup jika ayahnya kaya, demikian juga seorang isteri dianggap kaya jika suaminya kaya, sehingga keduanya tidak boleh diberi zakat.

2. الأقوياء المكتسبون orang kuat bekerja

Rasulullah saw. Bersabda, « لا تَحل الصدقة لِغني، ولا لذي مِرَّة سَوي » رواه الخمسة “Tidak halal zakat diberikan kepada orang kaya dan orang yang memiliki organ lengkap.” (hadist riwayat lima imam hadits). ذي مِرَّة dzi mirrah dalah orang yang memiliki organ tubuh lengkap. Juga dengan pernyataan Rasulullah terhadap dua orang lelaki yang meminta zakat, “Jika kalian mau akan aku berikan kepada kalian, tetapi tidak ada hak dalam zakat ini bagi orang kaya dan orang yang kuat bekerja.” (Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasa’i)
Ia benar-benar memiliki pekerjaan yang menghasilkan; jika tidak ada pekerjaan, maka ia diberi zakat.
Hasil penghasilannya cukup; jika tidak, maka ia boleh menerima zakat sehingga mencukupi.

3. غير المسلمين non muslim
Para ulama sepakat bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada orang kafir yang memerangi, orang murtad, dan orang ateis.
Jumhurul ulama khususnya empat imam madzhab bersepakat bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada kafir dzimmiy sebagai fakir. Ia bisa menerima zakat menurut sebagian ulama dalam statusnya sebagai muallaf. Mereka bersepakat bahwa ahlu dzimmah boleh diberikan sedekah sunnah sebagaimana baitul mal memberikan kecukupan mereka dari selain zakat.
Diperbolehkan memberikan zakat kepada orang fasik, selama tidak terang-terangan dan terus menerus menunjukkan kefasikannya agar zakat tidak menjadi fasilitas kefasikannya. Dan diperbolehkan memberikan zakat itu kepada keluarganya karena kefasikan seseorang tidak boleh menghilangkan hak orang lain.
Diperbolehkan memberikan zakat kepada sesama muslim meskipun dari firqah yang berbeda dengan ahlussunnah, selama ia masih berstatus Islam, dan tidak melakukan perbuatan bid’ah yang membuatnya kafir.

Dan yang lebih dari semua itu adalah memberikan zakat kepada seorang muslim yang taat beragama.

4. الأقارب kerabat
Seorang suami tidak boleh memberikan zakatnya kepada isteri, karena ia berkewajiban untuk menafkahinya. Jika ia memberikan zakat kepadanya, maka seperti orang yang memberikan pada diri sendiri. Sedangkan isteri boleh memberikan zakatnya kepada suami menurut jumurul ulama, seperti dalam hadits isteri Ibnu Mas’ud yang bertanya kepada Rasulullah saw. bersama dengan seorang wanita Anshar. Rasulullah menjawab, لهما أَجران أَجر القرابة وأجر الصَّدقة “Keduanya mendapatkan dua pahala, pahala zakat dan pahala kerabat.” (Asy-Syaikhani)
Tidak boleh memberikan zakat kepada kedua orang tua, jika ia yang berkewajiban menafkahinya, sebab ini sama dengan memberi kepada diri sendiri. Sebagaimana tidak diperbolehkan memberikan zakat kepada anak yang menjadi kewajibannya.
Diperbolehkan memberikan zakat kepada kerabat lain, bahkan menurut madzhab Hanafi –yang memperluas kewajiban nafkah itu kepada kerabat– tetapi tidak menjadikannya penghalang diberi zakat. Sebab, penghalang zakat itu adalah bersambungnya manfaat antara pemberi dan penerima zakat, yang mengesankan bahwa ia memberikan pada diri sendiri seperti yang terjadi pada suami isteri, kedua orang tua dan anak.

5. آل محمد keluarga Nabi Muhammad SAW
Mereka itu adalah keturunan Bani Hasyim menurut jumurul ulama. Asy-Syafi’iyyah menambahkan keturunan Abdul Muththalib juga tidak berhak mendapat zakat.
Jumurul ulama berpendapat bahwa keluarga Nabi Muhammad tidak boleh menerima zakat, karena zakat itu adalah kotoran manusia seperti dalam hadits Muslim.
Larangan ini mencakup zakat dan sedekah sunnah.
Menurut madzhab Hanafi, larangan ini khusus pada zaman Nabi Muhammad saw. untuk menepis tuduhan miring. Sedangkan setelah wafat Rasulullah, mereka diperbolehkan menerima zakat.
Keluarga Bani Hasyim boleh memberikan zakat kepada sesama Bani Hasyim.
Jika mereka tidak mendapatkan jatah seperlimanya seperlima ghanimah dan fa’i, maka ia boleh menerima zakat menurut kesepakatan ulama.

Kesalahan Membagi Zakat

Jika seorang muzakki memberikan zakatnya kepada seorang mustahiq, kemudian diketahui bahwa ia telah salah dengan membagikan zakat kepada orang yang tidak berhak, seperti diserahkan kepada orang kafir, kerabat dekat, atau orang kaya, maka apa yang harus dilakukan?
Jika muzakki telah berusaha, bertanya, dan mencari, kemudian ia serahkan zakat dan ternyata dikemudian hari terbukti salah alamat, maka ia tidak berkewajiban membayarnya lagi. Seperti dalam hadits Ma’n bin Yazid ketika ayahnya meletakkan sedekah di masjid, kemudian Ma’n mengambilnya dan diadukan kepada Rasulullah saw., lalu Nabi bersabda, “Bagimu yang telah kamu niatkan, wahai Yazid, dan bagimu yang telah kau ambil, wahai Ma’n.” (Bukhari)
Namun jika kesalahan itu karena tidak ada usaha, bertanya dan mencari, maka muzakki harus bertanggung jawab atas kesalahannya itu, dan membayar zakat lagi.
Sedang jika imam yang membagi zakat, lalu salah, maka muzakki tidak berkewajiban apa-apa.
Dan kepada orang yang menerima zakat sementara ia tidak berhak menerimanya, maka ia harus mengembalikannya atau mengembalilkan nilainya jika sudah dibelanjakan.

10.45 | Posted in , , | Read More »

Cincin Nabi Muhammad SAW Dipamerkan di UIN Jakarta


Auditorium Prof Dr Harun Nasution, BERITA UIN Online--Selain Alquran, banyak hal yang menjadi bukti historis kenabian Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah cincin Nabi Muhammad SAW yang biasa digunakan untuk stempel surat-menyurat kepada raja-raja nonmuslim.

Inilah salah satu kemukjizatan Nabi Muhammad SAW. Apapun yang melekat pada beliau sampai kini masih terawat dengan apik.

Menurut Anas bin Malik, cincin Rasulullah SAW terbuat dari perak sedangkan permatanya dari Abessina (Habsyi). Selanjutnya, ukiran yang tertera di cincin Rasulullah SAW adalah “Muhammad” satu baris ,”Rasul” satu baris, dan “Allah” satu baris”.

Untuk mempublikasikan hal tersebut, Fethullah Gulen Chair UIN Jakarta memamerkan cincin Rasulullah SAW yang sudah berumur ribuan tahun itu pada acara Turkish Day di Auditorium Prof Dr Harun Nasution, Kamis (12/4).

Menurut Hilmi Aydin (2005) dalam bukunya "The Sacred Trusts", cincin Rasulullah SAW itu kini berada di Istana Topkapi (Topkapi Palace), atau dalam bahasa Turkinya Topkapi Sarayi Istanbul.

Cincin tersebut semula berada di Madinah. Ketika Sultan Salim menjadi penguasa Turki Usmani, maka cincin tersebut dipindahkan ke Istanbul. "Ini sebagai simbol kejayaan Islam,"ujarnya.

Para mahasiswa yang hadir pada acara tersebut banyak yang terpesona dengan cincin Nabi SAW itu. Tidak sedikit diantara mereka yang mengabadikannya dalam bentuk foto di kamera digital mereka.

Selain cincin, dipamerkan pula batu tayammum dan sandal Nabi SAW. Sandal yang sering digunakan Nabi SAW itu terbuat dari kulit. Riwayat yang bersumber dari Qatadah menyebutkan, “Bagaimanakah sandal Rasulullah SAW itu?” Anas menjawab : “Kedua belahnya mempunyai tali qibal." Tali qibal adalah tali sandal yang bersatu pada bagian mukanya dan terjepit di antara dua jari kaki. (Arif S/saifudin)

10.16 | Posted in , , , | Read More »

Abu Zuhri: Uni Eropa Harus Menyelamatkan Para Tahanan Palestina


Dr Sami Abu Zuhri, juru bicara Gerakan Perlawanan Islam Hamas, meminta Uni Eropa menekan pendudukan Zionis agar menghormati hak-hak para tahanan dan memberi mereka perawatan medis yang cukup.

Dalam siaran pers tertulis Selasa kemarin (8/5), ia menyerukan langkah-langkah praktis serius yang menjamin keselamatan para tahanan, memenuhi tuntutan mereka serta mengakhiri penderitaan mereka yang disebabkan oleh kondisi kesehatan mereka yang terus memburuk.

Abu Zuhri juga mengecam bantuan AS untuk pendudukan Zionis baru-baru ini yang menyetujui hibah militer sebesar satu miliar dolar.

Ia menegaskan bahwa bantuan keuangan AS dan dukungan militer untuk pendudukan merupakan legitimasi Amerika, serta menjadi sebuah dorongan untuk agresi Zionis terhadap rakyat Palestina.(fq/pic)

00.55 | Posted in , , | Read More »

Pengecoran Lantai 3 Selesai, Progress RSI Gaza Capai 97 %


Alhamdulillah, segala puja dan puji hanya milik ALLAH Subhanahu waTa’ala semata, jika ALLAH berkehendak sesuatu terjadi maka akan terjadi meskipun seluruh alam semesta menentangnya, demikian juga jika ALLAH berkehendak tidak terjadi terhadap sesuatu, maka tidak akan terjadi, walaupun seluruh makhluk dan alam semesta berhimpun untuk menjadikannya. Demikianlah yang kami rasakan dalam menjalankan proses pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza ini. ALLAH menghendakinya terjadi walaupun berjuta halangan, berjuta tantangan yang merintangi.

Pekerjaan tahap 1 Rumah Sakit Indonesia di Gaza Palestina mendekati akhir. Tanggal 20 maret 2012, pengecoran lantai 3 menandai semakin dekatnya penyelesaian tahap I ini. RSI Gaza berbentuk segi delapan yang terinspirasi dari Masjid Qubbah Sakhra, di Al-Quds ini sudah berdiri tegak diatas bumi Syam penuh berkah ini. Rasa haru dan bahagia
tampak di wajah setiap relawan Indonesia, haru karena mimpi itu menjadi nyata, bahagia karena ALLAH memberikan kesempatan dan pertolongan kepada para relawan untuk beramal shaleh dan turun langsung menjalankan amanah yang begitu besar ini.

Lebih dari 1 tahun para relawan ini meninggalkan tanah airnya, meninggalkan pekerjaan dan keluarga mereka untuk menunaikan amanah dipundak mereka. Subhanallah, dengan izin ALLAH semata, para relawan yang dhoif ini bisa mengatasi berbagai masalah yang ada satu persatu.

Waktu berlalu terasa begitu cepat, sejak ide ini dilontarkan sekitar 3tahun tidak terbayang akan menjadi kenyataan, berkat pertolongan ALLAHsajalah semua ini bisa terlaksana. Kegigihan para relawan Mer-c mulaidari memunculkan ide, proses perencanaan, hingga proses pelaksanaan dilapangan, semuanya hanya karena ALLAH semata.

Terlebih lagi rakyat Indonesia, yang mensuport penuh pembangunan RSIGaza, dengan menyumbangkan rupiah demi rupiah untuk saudaranya di Gaza Palestina, walaupun terkadang mereka sendiri membutuhkan bantuan, tapi kecintaan mereka terhadap sesama, kecintaan mereka mendahulukan kepentingan yang paling membutuhkan menjadikanya sebuah kekuatan yang begitu dahsyat, jika rakyat sudah bersatu padu maka rintangan apapun insha ALLAH akan mudah dihadapi.

Dengan dibangunnya RSI ini, nama Indonesia pun sudah begitu menggema di setiap sudut kota Gaza, jika rakyat Gaza bicara tentang Indonesia maka akan teringat dengan jumlah muslim terbesar didunia, begitu juga ketika bicara tentang muslimin maka akan teringat Indonesia yang mempunyai penduduk muslim terbesar di dunia. Setiap rakyat Gaza yang bertemu relawan menyatakan terima kasihnya kepada rakyat Indonesia dan
mendoakan semoga menjadi timbangan amal kebaikan di akhirat kelak.

Bangunan RSI ini merupakan bangunan pertama di Gaza, yang dibangun dari nol sejak agresi Israel ke gaza 2008-2009 yang lalu. Bentuknya yang unik, desainnya yang sangat asing membuat bangunan RSI ini menjadi bangunan terunik di Gaza. Tidak pernah ada bangunan seperti ini sebelumnya di gaza, bahkan setiap orang yang datang melihat terheran-heran, hingga para engineer di gaza pun heran melihat disain seperti ini. “Bangunan apa ini? Kokoh sekali? Bagaimana mereka membuatnya? Tidak ada bangunan seperti ini sebelumnya di Gaza?” tanya mereka penuh keheranan.

Proses pengecoran lantai 3 RSi Gaza

Setelah melakukan supervise terhadap seluruh pekerjaan lantai tiga, mulai dari pekerjaan shuttering, pembesian hingga kebersihan selama kurang lebih 1 bulan penuh akhirnya dilakukan pengecoran lantai terakhir RSI Gaza ini.

Persiapan pekerjaan pengecoran dilakukan sejak pukul 03.00 dini hari waktu gaza. Pukul 02.00 dini hari para relawan yang berada di poskomer-c Gaza City telah bersiap berangkat ke lokasi RSI di Bayt Lahiya Gaza Utara, tiba di lokasi sekitar pukul 02.50 wg, Nampak para kerjasudah mulai bersiap-siap melakukan pengecoran, final check dan
beberapa persiapan segera dilaksanakan, tidak butuh waktu lama, sekitar pukul 04.10 waktu Gaza pengecoran dimulai. Dengan menggunakan 2 concrete pump dan puluhan pekerja, pengecoran pun dimulai.

Seluruh relawan berkumpul dan mengawasi bersama-sama proses pengecoran ini. 3 orang relawan engineer dari Indonesia ditambah 2 orang enginee local gaza mengawasi berjalannya pekerjaan. Sedangkan relawan non engineer lainnya mensuport tim engineer serta mendokumentasikan pekerjaan. Ketika waktu subuh tiba, para relawan bergiliran melakukan shalat subuh untuk kemudian kembali melakukan pengawasan.

Suhu udara Gaza yang sudah mulai menghangat menambah semangat para pekerja dan relawan. Pekerja yang terdiri dari 2 group dimana setiap group terdiri dari 15 orang ini, dengan semangat melakukan pengecoran. Bentuknya yang segi delapan memang cukup memudahkan para pekerja, karena terdiri dari delapan panel dan setiap panel memerlukan waktu sekitar satu jam untuk di cor. Maka hanya dengan waktu 8 jam proses
pengecoran sebesar 500 m3 ini pun selesai pada pukul 12.00 waktu Gaza.

Setiap orang mengucapkan selamat, dan bersyukur karena telahmenyelesaikannya dengan baik tanpa kendala yang berarti. Alhamdulillah. (nia/gaza)

00.52 | Posted in , , | Read More »

Dianggap Sumber Kesyirikan, AQIM Hancurkan Kuburan "Tokoh Suci" di Mali


Anggota Al-Qaidah di Maghreb Islam (AQIM) dilaporkan telah menghancurkan makam tokoh yang dianggap suci di kota Timbuktu yang kemungkinan besar dianggap menjadi sumber kesyirikan, suatu tindakan yang dikutuk oleh pemerintah Mali.

"Anggota AQIM, didukung oleh (kelompok Islam bersenjata) Ansar Dine, telah menghancurkan makam orang suci Sidi (Mahmud Ben) Amar. Mereka membakar makam," kata seorang pejabat kepada AFP tanpa menyebut nama.

Timbuktu, sebuah situs Warisan Dunia UNESCO dan situspembelajaran Islam, telah berada di bawah kendali AQIM dan Ansar Dine sejak kelompok tersebut mengambil keuntungan dari kudeta 22 Maret untuk mengendalikan wilayah utara Mali.

"Mereka berjanji untuk menghancurkan makam lain. Sekarang mereka ingin mengambil dan mengendalikan kuburan lain dan manuskrip," kata pejabat itu.

Pemerintahan transisi Mali menyatakan kemarahan mereka atas penodaan itu dengan menyebutnya "tindakan yang tak bisa dibenarkan", dalam sebuah pernyataan yang dibacakan di televisi nasional.

Di luar masjid bersejarah Timbuktu, situs warisan Dunia tersebut terdiri dari 16 kuburan dan mausolea, menurut situs UNESCO.

Kuburan ini adalah "elemen penting dalam sistem keagamaan, menurut kepercayaan rakyat, mereka merupakan benteng yang melindungi kota dari semua kemalangan", organisasi kebudayaan PBB mengatakan.

03.11 | Posted in , , | Read More »

Pentingnya Mengerti Arti Bacaan Shalat


Dari pandangan ilmu fiqih, paham tidaknya seseorang atas bacaan shalatnya sama sekali tidak ada kaitannya dengan sah tidaknya shalat yang dia lakukan. Artinya, memahami arti bacaan shalat tidak termasuk rukun shalat, juga tidak termasuk syarat sahnya shalat, sehingga asalkan bacaannya benar, maka kewajibannya terhadap shalat tersebut telah terpenuhi.

Namun, alangkah rugi dan asingnya seseorang yang shalat tapi tidak paham apa yang diucapkannya. Sebab shalat itu sendiri adalah sebuah dialog antara seorang hamba dengan Rabbnya. Itulah barangkali salah satu faktor mengapa banyak shalat kita yang lakukan ini terasa kurang khusyu' dan kurang membekas. Karena mulut kita komat-kamit mengucapkan hal yang tidak kita fahami, hal ini membuat pikiran kita menjadi mudah teralihkan oleh urusan remeh duniawi.

Selain itu, barangkali ini juga yang menyebabkan seringkali kita berperilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam, meski kita sering shalat 5 waktu. Ternyata shalat yang kita lakukan itu tanpa makna, karena shalat kita hanya sekedar kegiatan rutin yang minim arti.

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian mendekati (mengerjakan) shalat sedang kalian dalam keadaan mabuk, sehingga kalian mengetahui (menyadari) apa-apa yang kalian katakan.” (QS An-Nisa’: 43)

Pada ayat ini, selain ada larangan mengerjakan shalat dalam keadaan mabuk, juga ada isyarat untuk mengetahui (mengerti) akan apa-apa yang kita ucapkan.

Tulisan ini bukan untuk mengerdilkan usaha para Muslim di luaran sana yang telah berusaha untuk mengerjakan shalat 5 waktu. Namun, sangat tidak ada ruginya, bila kita juga meluangkan waktu untuk mempelajari apa arti bacaan shalat, agar shalat kita lebih bermakna dan membekas.

Wallahu 'alam.

03.04 | Posted in , , | Read More »

Hukum Utang Kartu Kredit


Assalamu'alaikum wr. wb.

Ustadz yang dirahmati Allah SWT, beberapa tahun lalu ketika suami berstatus mahasiswa dan kami tinggal di US, kami memiliki beberapa kartu kredit. Kartu kredit ini sangat kami perlukan mengingat di negara ini banyak menerima transaksi non tunai seperti melalui internet, sewa kendaraan, asuransi kesehatan, deposit apartemen, dll.

Terkadang kalau mendesak, kami gunakan juga untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari. Karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk membayar lunas setiap jatuh tempo, maka kami bayar cicilan. Hingga kembali ke tanah air, utang itu belum lunas.

Kini, kami bermaksud melunasinya. Kami sudah berusaha kirim email ke bank bersangkutan, tapi kami harus menghubungi nomor lain (pihak ke 3). Kami pun faham bahwa utang ini pasti sudah dihapus buku oleh bank karena sudah ditutup oleh asuransi.

Pertanyaan saya, bagaimana utang ini dapat lunas di mata Allah SWT? cukupkah dengan shadaqah sejumlah pokok utang (tidak dengan bunga yang mungkin dikenakan bank) di tempat lain? kami takut hal ini menjadi hambatan bagi kami di akherat kelak. Terimakasih.
wassalamu'alaikum wr. wb.

Abdurrahman
Jawaban

Waalaikumussalam Wr. Wb
Utang merupakan amanah yang harus ditunaikan sebagaimana firman Allah swt,”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (QS. An Nisaa : 58)

Adapun dalil Hadits adalah dari Adi Dzar yang mengatakan,”Aku bersama Nabi saw dan tatkala aku diperlihatkan Uhud, beliau saw bersabda,”Aku tidak ingin Uhud ini dirubah dengan emas serta masih ada padaku diatas tiga dinar kecuali satu dinar yang aku simpan untuk melunasi utangku.” (HR. Bukhori)

Islam meminta kepada orang yang berhutang dan memiliki kesanggupan membayar agar segera melunasinya hingga waktu yang telah disepakati pembayarannya karena penangguhan dalam hal ini adalah kezaliman sebagaimana hadits Rasulullah saw : “Penangguhan pembayaran hutang bagi orang yang mampu membayarnya adalah kezaliman. “ (HR. Bukhori)

Penangguhan diperbolehkan jika orang yang berhutang tidak memiliki kesanggupan melunasinya sebagaimana firman Allah swt : “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia lapang. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua hutang) itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqoroh : 280)

Jika anda sudah berusaha keras untuk melunasi utang kepada pihak yang memberikan utang (bank) namun terus menemui jalan buntu, terlebih lagi anda sudah pastikan bahwa catatan utang anda di bank tersebut sudah terhapus maka anda dapat melunasinya dengan cara mensedekahkannya dengan memisahkan antara utang pokok dan bunga yang ada pada utang anda (jika anda mengetahuinya).

Untuk utang pokoknya anda bisa sedekahkan ke tampat-tempat kebaikan, seperti : masjid, pesantren, anak yatim, fakir miskin dan lainnya. Hal itu dikarenakan pada hakekatnya harta yang ada pada manusia adalah milik Allah swt, sebagaimana firman-Nya,”Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah (sebagian) dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman diantara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al Hadid : 7)

Adapun bunga yang ada pada utang anda adalah harta yang diharamkan Allah swt maka tidak bisa disedekahkan ke tempat-tempat kebaikan seperti diatas, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw bersabda,”Wahai manusia sesungguhnya Allah swt baik, Dia tidak menerima kecuali yang baik-baik. Dan sesungguhnya Allah swt telah memerintahkan orang-orang beriman yang mana juga telah diperintahkan kepada para Rasul dengan firman-Nya,”Wahai para Rasul makanlah oleh kalian yang baik-baik dan beramal sholehlah. Sesungguhnya Aku Mengetahui apa-apa yang kamu lakukan.” Dan firman-Nya,”Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa-apa yang telah Kami rezekikan kepadamu.’… (HR. Muslim).

Dari para ulama, termasuk Syeikh Yusuf al Qorodhowi, berpendapat bahwa bunga bank itu bukanlah milik si penabung juga bukan milik bank namun milik umum. Jadi bunga itu haruslah diberikan untuk kepentingan-kepentingan masyarakat umum, seperti : pembangunan MCK, perbaikan sarana-sarana umum di sekitar rumah anda, keindahan taman umum, atau yang lainnya.

Tekad (niat) anda untuk membayar hutang mudah-mudahan menjadi bukti kesungguhan anda sehingga akan mendatangkan pertolongan dari Allah swt kepada anda termasuk pelunasan hutang anda kepada pihak bank.

Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa mengambil harta manusia dan ingin membayarnya, maka Allah akan (menolong) untuk membayarnya; dan barangsiapa mengambilnya dan ingin membinasakannya maka Allah akan (menolong) untuk membinasakannya.” (HR. Bukhori)

Ibnu Hajar dalam menjelaskan hadits diatas didalam bukunya “Fathul Bari” mengatakan : “Apabila seorang berniat untuk membayar dengan apa yang akan dianugerahkan Allah kepadanya, maka hadits tersebut telah menyatakan bahwa Allah akan menolongnya untuk membayar hutangnya baik dibukakan rezeki kepadanya di dunia atau Dia menanggungnya di aktherat.” (Fathul Bari juz V hal. 62)

Wallahu A’lam.

sumber : eramuslim

00.24 | Posted in , , | Read More »